Kec. Sungai Raya, Kab. Kubu Raya
Prov. Kalimantan Barat
Kapur@desakkr.id
Dalam rangkat Penyusunan RKPDesa Tahun Anggaran 2023 maka Desa Kapur perlu menetapkan Tim Penyusun RKPDes. Musyawarah Pembentukan Tim pun dilakukan dengan mengundang berbagai lembaga dan tokoh masyarakat untuk dapat hadir dalam Musyawarah Desa yg dipimpin oleh BPD Kapur. Musyawarah berjalan dengan hikmat tepatnya dilaksanakan pada hari selasa, 28 Juni 2022 di Kantor Desa Kapur dihadiri oleh Camat Sungai Raya, Pendamping Desa, TA PM KKR, Anggota BPD, Perangkat Desa, LPM, PKK, KPM dan unsur tokoh masyarakat Desa Kapur. Hingga musyawarah selesai dan ditetapkanlah tim penyusun yang terdiri dari 11 orang. Selanjutnya ke 11 anggota dalam tim ini akan bersama-sama menyusun RKPDes Kapur untuk tahun 2023.
Elisa.
Kirim Komentar