Kec. Sungai Raya, Kab. Kubu Raya
Prov. Kalimantan Barat
Kapur@desakkr.id
Hari ini, Kamis 13 Juni 2024 dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis/ Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun 2024 di Desa Kapur. Kegiatan ini diinisiasi oleh DPMPTSP Kabupaten Kubu Raya dalam rangka pendampingan perizinan usaha UMKM yang ada di Desa Kapur. Turut hadir dalam acara ini yaitu Pj. Bupati Kabupaten Kubu Raya Bapak Dr. Drs. Syarif Kamaruzzaman, M.Si., dan Pelaku usaha di Lingkungan Desa Kapur. Harapan Pj Bupati Kubu Raya yaitu dengan adanya program jemput bola ini semua pelaku usaha yang ada di Desa Kapur memiliki kelengkapan administrasi perizinan usaha guna mempermudah administrasi bagi pelaku usaha yang ada di Desa Kapur. Tak lupa, ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya diucapkan oleh Kepala Desa Kapur, Bapak Fahmi, S.Pd.I kepada para peserta yang antusias hadir. Wabilkhusus, kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang telah mimilih Desa Kapur dari sekian banyak Desa yang ada di Kubu Raya sebagai sasaran program ini.
Kirim Komentar