Kec. Sungai Raya, Kab. Kubu Raya
Prov. Kalimantan Barat
Kapur@desakkr.id
Rabu, tanggal 22 Januari 2025 di Kantor Desa Kapur telah dilaksanakan Pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Kubu Raya. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Kkeputusan Bupati Kubu Raya tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Kabupaten Kubu Raya Tahun 2025. Adapun yang melaksanakan Pengawasan terhadap Pemerintah Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya adalah Raden Sigit Wiratno, S.Kom selaku auditor Pertama/ Ketua Tim dan Andini Widya Lestari, S. AK selaku auditor Pertama/ Anggota Tim yang dimulai pada tanggal 20 Januari s/d 5 Februari 2025 berdasarkan surat perintah tugas nomor: 000.1.2.3/09/ Inspt. A.
Kirim Komentar