Selasa, 10 Februari 2026 di Kantor Desa Kapur diadakan Rapat lanjutan dari Musyawarah Penertiban Bangunan dan Aktivitas Perdagangan yang sebelumnya telah diselenggarakan pada Rabu, 28 Januari 2026 di Kantor Desa Kapur.
Dihadiri oleh Perangkat Desa, Satpol PP Kabupaten Kubu Raya, Kasi Trantib Kecamatan Sungai Raya, BKO Kecamatan Sungai Raya, Sekretaris Kesatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kubu Raya.
Bapak Guntoro selaku Kasi Operasional dan Pengendali Trantibum (Ketenteraman dan Ketertiban Umum) Kabupaten Kubu Raya mengungkapkan mendukung program penertiban mandiri secara humanis yang telah dilakukan bersama perangkat desa. Adapun harapan dari Satpol PP kubu Raya agar Masyarakat Desa dapat sadar akan pentingnya sarana publik sehingga dapat melahirkan suasana ketentraman dan ketertiban umum di Desa Kapur serta menciptakan lingkungan yang bersih, indah dan tertib.