Kamis, 16 April 2026 Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus menunjukkan komitmennya dalam Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berlangsung dengan penuh antusiasme dari masyarakat Desa Kapur.
Dalam kunjungan Bupati tersebut, hadir juga Camat Sungai Raya, Bapak M. Ikhsan Sukendra. Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kepala Desa, perangkat desa, serta masyarakat Desa Kapur.
Selain meninjau penertiban PKL, Bupati Kubu Raya yaitu Bapak Sujiwo juga meninjau rencana Pembangunan Jalan Poros Kapur 2 (Jalan Pemda Kapur) yang rencananya akan dianggarkan pada tahun 2027. Pembangunan Jalan Pemda Kapur ini menjadi salah satu prioritas yang akan dianggarakan oleh Kabupaten Kubu Raya.
Adapun harapan Kepala Desa Kapur, Bapak Fahmi terhadap agenda ini adalah agar pedagang kaki lima yg saat ini ditertibkan untuk taat hukum dan pro aktif terhadap komitmen bersama demi terciptanya Desa Kapur yang modern dan jauh dari kekumuhan. Kemudian untuk rencana pembangunan Jalan Pemda Kapur 2, Bapak Fahmi menyampaikan dengan adanya rencana Pembangunan Jalan Pemda Kapur 2 ini dapat mengatasi masalah kemacetan di Jalan Simpang Kapur (lengend 2).