Pemerintah Desa Kapur mencatat adanya penurunan pendapatan pada Tahun Anggaran 2026 dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2025. Penurunan ini terjadi pada beberapa komponen utama pendapatan desa, yaitu Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), serta Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHRD).
Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahun 2026 sebesar Rp. 817.455.000,- mengalami penurunan sebesar Rp. 291.068.000,- atau sekitar 26,26% dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp1.108.523.000,-.
Selanjutnya, Dana Desa (DD) mengalami penurunan yang cukup signifikan. Pada tahun 2026, DD tercatat sebesar Rp. 373.456.000,- menurun sebesar Rp1.046.834.000,- atau sekitar 73,70% dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp1.420.290.000,-.
Sementara itu, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHRD) pada tahun 2026 sebesar Rp. 337.612.000,- mengalami penurunan sebesar Rp. 130.516.000,- atau sekitar 27,88% dari tahun 2025 yang sebesar Rp. 468.128.000,-.
Dengan adanya penurunan tersebut, Pemerintah Desa Kapur telah melakukan penyesuaian dalam perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan agar tetap berjalan efektif, efisien, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.