Desa Kapur, 21 Mei 2026 – Pemerintah Desa Kapur bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kubu Raya melaksanakan kegiatan Sosialisasi APE (Agen Pemulihan) yang berlangsung pada Kamis, 21 Mei 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya peran Agen Pemulihan dalam membantu penanganan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa tujuan utama sosialisasi ini adalah agar masyarakat, khususnya warga Desa Kapur, mengetahui keberadaan Agen Pemulihan yang dapat membantu apabila terdapat warga yang membutuhkan rehabilitasi akibat ketergantungan narkoba.
Sasaran dari kegiatan ini ditujukan kepada masyarakat Desa Kapur, khususnya anak usia sekolah maupun pemula yang masih dalam tahap coba-coba menggunakan narkoba. Melalui pendekatan rehabilitasi, diharapkan para pengguna dapat segera mendapatkan penanganan sebelum mengalami ketergantungan yang lebih parah. Apabila ditemukan warga dengan kondisi ketergantungan berat, maka akan dilakukan rujukan langsung ke BNNK Kubu Raya untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Narasumber kegiatan, Fitri Nurhamah selaku Agen Pemulihan IBM Desa Kapur, menyampaikan harapannya agar masyarakat Desa Kapur dapat terbebas dari bahaya narkoba serta lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.
“Semoga masyarakat khususnya Desa Kapur terbebas dari bahaya narkoba, masyarakat semakin peduli terhadap lingkungan sekitar, dan Desa Kapur menjadi Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba),” ujar Fitri Nurhamah.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan baik dan mendapat perhatian dari masyarakat yang hadir. Pemerintah Desa Kapur berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya menjaga generasi muda dari penyalahgunaan narkotika.