Desa Kapur, 27 Juli 2026 – Pemerintah Desa Kapur bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kubu Raya melaksanakan mediasi terkait rencana pembangunan gereja yang berlokasi di Jalan Pemda Kapur 2, Desa Kapur.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua FKUB Kabupaten Kubu Raya, Bapak Ahmad Sudi, beserta Sekretaris FKUB, Kepala Desa Kapur, Kepala Dusun Parit Mayor Darat, Ketua RT dan RW di lingkungan lokasi rencana pembangunan gereja, serta masyarakat setempat.
Pertemuan tersebut membahas berbagai hal yang berkaitan dengan dampak rencana pembangunan gereja terhadap lingkungan sekitar, khususnya mengenai akses menuju lokasi pembangunan.
Masyarakat sekitar pada prinsipnya menyambut baik rencana pembangunan gereja. Namun, masyarakat menyampaikan bahwa hingga saat ini akses menuju lokasi pembangunan masih belum tersedia secara memadai. Satu-satunya akses yang dapat digunakan adalah dengan membuka Jalan Pemda Kapur 2 sepanjang kurang lebih 1 kilometer, yang menghubungkan Jalan Mayor Alianyang menuju Gang Durian di Desa Kapur.
Melalui mediasi ini, masyarakat berharap Bupati Kubu Raya dapat merealisasikan pembangunan infrastruktur jalan yang memadai. Jalan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi akses menuju lokasi gereja, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat sebagai jalur alternatif untuk membuka akses wilayah, mengurai kemacetan, serta mendukung mobilitas warga seiring meningkatnya jumlah kendaraan akibat pesatnya pembangunan kawasan perumahan di Desa Kapur.
Kegiatan mediasi berlangsung dengan tertib dan penuh semangat musyawarah. Diharapkan hasil pertemuan ini dapat menjadi masukan bagi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat serta tetap menjaga kerukunan umat beragama di Desa Kapur.