You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kapur
Desa Kapur

Kec. Sungai Raya, Kab. Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA KAPUR

Pemerintah Desa Kapur Buka Penjaringan Calon Perangkat Desa untuk Dua Jabatan Kepala Dusun

Administrator 10 September 2026 Dibaca 6 Kali
Pemerintah Desa Kapur Buka Penjaringan Calon Perangkat Desa untuk Dua Jabatan Kepala Dusun

Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya – Pemerintah Desa Kapur resmi membuka penjaringan calon Perangkat Desa Kapur untuk mengisi dua jabatan Kepala Dusun, yaitu Kepala Dusun Parit Mayor dan Kepala Dusun Parit Bugis.

Pendaftaran dan pengiriman berkas dibuka mulai 14 September hingga 28 September 2026. Bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan dan berminat mengabdikan diri sebagai perangkat desa, dapat segera mempersiapkan seluruh dokumen administrasi yang dipersyaratkan.

Kepala Desa Kapur berharap proses penjaringan ini dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memiliki kemampuan, integritas, serta kepedulian terhadap kemajuan desa untuk turut berkontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Persyaratan Umum

Adapun persyaratan umum bagi calon perangkat desa antara lain:

  1. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat;
  2. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 42 tahun;
  3. Dapat mengoperasikan Microsoft Office (MS Office).

Persyaratan Administrasi

Selain memenuhi persyaratan umum, calon peserta juga wajib melengkapi sejumlah dokumen administrasi, di antaranya:

  • KTP atau surat keterangan tanda penduduk;
  • Surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa bermaterai;
  • Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, UUD 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;
  • Fotokopi ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi atau dilengkapi surat pernyataan dari pejabat yang berwenang;
  • Fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan kenal lahir;
  • Surat keterangan berbadan sehat dari puskesmas atau petugas kesehatan yang berwenang;
  • Surat permohonan menjadi Perangkat Desa yang dibuat oleh yang bersangkutan dan bermaterai;
  • Surat pernyataan tidak menggunakan/mengedarkan narkotika dan obat berbahaya lainnya;
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  • Surat pernyataan tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun atau lebih;
  • Pas foto terbaru ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar.

Pendaftaran dan Penyampaian Berkas

Berkas pendaftaran dapat diantarkan langsung ke Kantor Desa Kapur selama masa pendaftaran, yakni Senin, 14 September sampai dengan Senin, 24 September 2026.

Penyampaian berkas dilayani pada hari Senin sampai Jumat, pukul 09.00–13.00 WIB.

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai proses penjaringan, masyarakat dapat menghubungi:

Joko Suprapto
0813-4562-4596

Supriyadi
0895-7349-507

Lailaturrahman
0858-4915-6047